Komisi III Minta KY Kirim Calon Hakim Agung Berkualitas
04-02-2014 /
KOMISI III
"Paper mereka jauh dari standar seorang calon hakim agung. Kemudian saat saya tanya soal masalah bebas murni, menurut hemat saya kandidat tidak menguasai. Dalam UU kita hanya ada bebas atau tidak bebas, jadi seharusnya dia paparkan saja bebas menurut KUHP, KUHAP begini, menurut pakar begini. Bebas murni itukan bisa-bisanya penegak hukum saja. Fit and proper ini kita lakukan ketat, ini kan untuk kepentingan rakyat banyak. Jadi sekarang KY bisa mengirim kandidat lain, lebih berkualitas setiap saat kepada kita," kata anggota Komisi III Nudirman Munir usai rapat pleno di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa, (4/2/14).
Sementara itu Ketua Komisi III Pieter C. Zulkifli menyebutkan indikasi lain. Ketika menanyakan soal kemungkinan pihak-pihak tertentu melakukan intervensi kasus para kandidat gagal menjawab dengan lugas.
"Bagaimana kalau hakim diintervensi oleh seseorang dalam membuat putusan. Jawabannya harus tegas, tidak bisa, cukup dijawab 1 detik, tapi mereka menjawab panjang dan bersayap," papar Politisi FPD ini.
Anggota FPG Gandung Pardiman yang ditugaskan fraksinya mengikuti pleno Komisi III, berbicara lebih lantang. "Tiga kandidat yang dipilihkan dibawah standar, memble. Kok calon ecek-ecek seperti ini KY berani menyerahkan ke Komisi III," tandasnya.
Menyikapi kondisi ini komisi hukum menjadwalkan akan segera menggelar rapat konsultasi dengan KY terutama untuk mengetahui parameter dalam menilai kandidat hakim agung yang dikirimkan ke DPR. (iky)/foto:iwan armanias/parle.